26 Februari 2008

Propinsi Sulawesi Selatan telah dimekarkan menjadi dua propinsi yakni Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Akhir-akhir inipun kita sering membaca dan mendengar tentang rencana pembentukan propinsi Luwu Raya. Wilayah Luwu Raya ini sebelumnya adalah sebuah kabupaten yang sangat luas dan saat ini telah dimekarkan menjadi beberapa kabupaten. Batas-batas wilayah rencana pembentukan propinsi Luwu Raya sendiri belum jelas dan bukan tidak mungkin akan mencoba menambah wilayahnya dengan ke daerah lain di sekitarnya (baca : bukan ex kabupaten Luwu).
Jika kita memperhatikan peta Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat maka Kabupaten Tana Toraja berada si posisi yang memungkinkan untuk bergabung dengan ketiga bakal hasil pemekaran propinsi tersebut yakni Sulawesi Barat, Luwu Raya dan Sulawesi Selatan. Kabupaten Tana Toraja berada tepat di sebelah barat Luwu Raya, Sebelah Timur Sulawesi Barat dan Sebelah Utara Sulawesi Selatan.
Toraja sendiri merupakan salah satu suku di Sulawesi Selatan yang berada di Kabupaten Tana Toraja. Ada sebuah pandangan umum dalam masyarakat yang penulis anggap kurang tepat yang mengatakan bahwa Suku Toraja terdiri dari satu kapupaten yaitu Kabupaten Tana Toraja.
Penulis minta maaf kalau tidak mengetahui sejarah pembentukan Kabupaten Tana Toraja. Atas dasar apa pada saat itu batas-batas wilayah pemerintahannya ditentukan. Namun secara logika kita juga bisa mengambil kesimpulan sementara bahwa tidak mungkin garis perbatasan Kabupaten Tana Toraja ditentukan tepat berdasarkan batas Suku Toraja dengan suku lainnya karena hal itu akan sangat sulit untuk memilahnya mengingat adanya interaksi dengan suku lainnya di daerah peralihan yang sudah lama terjalin.
Hal ini akan membawa kita pada pemikiran akan beberapa kemungkinan. Kemungkinan pertama adalah wilayah Kabupaten Tana Toraja lebih sempit dari wilayah di mana Suku Toraja berdiam. Kemungkinan kedua adalah sebaliknya, wilayah Kabupaten Tana Toraja lebih luas dari wilayah Suku Toraja. Kemungkinan ketiga adalah wilayah Kabupaten Tana Toraja melewati batas wilayah Suku Toraja di sebelah utara namun tidak menjangkau Suku Toraja di sebelah selatan. Dan kemungkinan-kemungkinan seterusnya di timur, barat, tenggara dan sebelah-sebelah lainnya.
Kita seperti terjebak dalam sebuah kerumitan namun lebih menguatkan kesimpulan sementara sebelumnya bahwa wilayah kabupaten Tana Toraja tidak sama dengan wilayah di mana Suku Toraja berdiam. Kesimpulan ini pula yang bisa membantu kita dalam mengambil jalan pintas dalam mencari tahu di wilayah mana sebenarnya Suku Toraja berada.
Jalan pintas yang saya maksud adalah dengan menguji benarkah dalam batas wilayh Kabupaten Tana Toraja berdiam sekelompok masyarakat dengan ciri khas Toraja secara keseluruhan atau apakah ada sekelompok masyarakat lain yang memiliki budaya yang berbeda dengan Suku Toraja.
Jika kita lupakan dulu akan keberadaan perantau yang masuk ke Tana Toraja melalui jalur peradaban modern sebagaimana yang juga dilakukan oleh masyarakat Toraja sendiri ke daerah-daerah lain di seluruh Indonesia, maka dapat dikatakan bahwa dalam wilayah Kabupaten Tana Toraja berdiam Suku Toraja seluruhnya. Hal ini dikuatkan juga oleh pemberian nama kabupaten ini dengan nama Tana Toraja. Sejauh ini pula tidak ada sekelompok masyarakat dalam Kabupaten Tana Toraja yang mengaku sebagai suku lain.
Dengan dasar fakta bahwa penentuan wilayah Kabupaten Tana Toraja tidak tepat berdasarkan keberadaan Suku Toraja dan fakta bahwa dalam Kabupaten Tana Toraja tidak ada suku lain maka dapat disimpulkan bahwa diluar kabupaten Tana Toraja masih ada Suku Toraja yang telah kehilangan identitas Toraja. Nama Toraja telah terpakai oleh hanya sebatas wilayah kabupaten yang lebih sempit dari keberadaan Suku Toraja.
Kita dapat melihat sendiri di daerah yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Tana Toraja di sebelah barat, utara, timur atau selatan. Mungkin pembaca lebih mengetahuinya. Adanya ciri khas budaya mereka yang sama dengan budaya Toraja. Kita dapat mempertemukan hasil analisa kita dengan fakta yang ada.
Dengan melihat kembali rencana pemekaran propinsi Sulawesi Selatan maka keberadaan Suku Toraja yang berdiam di sebelah luar lingkar batas wilayah kabupaten Tana Toraja akan berada di propinsi yang berbeda. Apalagi jika kita mau membahas ke mana Tana Toraja akan bergabung. Terserah pembaca sendiri menilai kondisi ini buruk atau tidak jika ini benar-benar terjadi. Keberadaan sebuah sukupun tidak harus berada di bawah naungan satu pemerintahan setingkat propinsi. Paling tidak sebagai salah satu suku di Indonesia masyarakat Toraja tahu di mana sebenarnya keberadaan mereka secara keseluruhan serta memiliki pandangan tentang suku mereka tanpa dihalang-halangi oleh batas-batas wilayah pemerintahan karena batas wilayah pemerintahan itupun ditentukan untuk kesejahteraan rakyat.
Namun bukankah sebuah pemerintahan akan sangat beruntung jika berada dalam satu sistem kebudayaan yang sudah terbangun dalam kurun waktu yang sangat panjang. Dan tidak kesulitan dalam menampung aspirasi dari rakyatnya
Saya tunggu komentar dari pembaca sekalian

2 komentar, saya tunggu komentar dari pembaca:

Anonim mengatakan...

Batas wilayah geografis memang tidak selalu sama dengan wilayah budaya. Batas wilayah geografis dapat ditentukan dengan pasti, tetapi wilayah budaya tidak, karena budaya merupakan hasil cipta karsa manusia yang selalu berinteraksi antara yang satu dengan yang lainnya. Saya kira tidak hanya di Toraja, di wilayah-wilayah yang lain pun terjadi demikian. Sebagai contoh, budaya Melayu di Malaysia, Brunai, dan Indonesia itu sama, tetapi berbeda-beda negara.
Salam,
Tuti

Anonim mengatakan...

Salam kenal juga ya ...
Terimakasih sudah mengunjungi blog saya
Tuti Nonka

 

blogger templates | Make Money Online